Senin, 04 April 2016

Apa makna seni teater dalam arti sempit dan dalam arti luas?

Dalam perkembangannya, teater memiliki beberapa pengertian sebagai berikut.
  1. Teater diartikan sebagai gedung atau tempat pertunjukan (dikenal pada zaman Plato).
  2. Teater diartikan sebagai publik atau auditorium (dikenal pada zama
  3.  Teater diartikan pula sebagai pertunjukan atau karangan yang dipentaskan. Teater bisa diartikan dengan dua cara, yaitu dalam arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit, teater bisa diartikan sebagai drama (kisah hidup atau kehidupan manusia baik fiktif maupun nyata) yang diceritakan dan dipentaskan di atas panggung/pentas, kemudian didiskusikan oleh orang banyak yang mengacu pada panduan teks/naskah.

 Dalam arti luas, teater adalah segala macam pertunjukan atau tontonan yang dipertunjukkan di depan khalayak ramai. Misalnya, wayang orang, lenong, ketoprak, ludruk, arja, randai, reog, dan sebagainya.
Dalam sejarah dunia, teater muncul sekitar abad ke-6 SM dari bangsa Yunani kuno yang telah mempunyai seni pertunjukan yang disebut drama. Pertunjukan drama berasal dari upacara keagamaan dalam bentuk pemujaan kepada Dewa Anggur bernama Dionysus. Teater pada zaman Yunani Kuno biasanya dipertunjukkan secara umum di sebuah tempat yang bernama theatron. Theatron merupakan bangunan khusus untuk pertunjukan drama, terbuka tanpa atap, dan dibangun di lereng-lereng bukit.

Jika dilihat dari definisinya, teater diartikan sebagai sebuah pertunjukan. Selain itu, teater juga memiliki arti sebuah organisasi yang berupa wadah untuk kumpulan orang-orang pecinta teater. Dengan demikian, secara umum istilah teater nusantara dapat diartikan sebagai berikut.
1. Seluruh pertunjukan yang berlangsung di sebuah tempat baik di luar maupun di dalam gedung dan disaksikan oleh orang banyak (penonton).
2. Arena pusat dari sebuah pertunjukan.
3. Panggung tempat pertunjukan.
4. Nama organisasi kelompok orang yang mencintai seni teater

Tidak ada komentar:

Posting Komentar